Sopir Angkot Nyambi Jual Ganja

Sopir Angkot Nyambi Jual Ganja

HABIBI/CE
Tsk narkoba jenis ganja saat diamankan pihak Polres.

CURUP, CE - Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil menangamankan MS (42) warga Gang Bendungan Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Ini lantaran yang bersangkutan didapi membawa narkoba jenis ganja pada Sabtu (16/2) lalu. Menariknya, pelaku yang diamankan kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot di seputaran kota Curup.

Ilustrasi

Kapolres RL AKBP Jery Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku diawali dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kediaman pelaku. Mendapati informasi tersebut, petugas Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan kediaman pelaku namun saat itu pelaku tidak ada ditempat. Hanya saja, saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati belasan paket ganja yang dikubur pelaku dalam tanah di halaman belakang rumah pelaku.

"Total ada 15 paket ganja kering dibungkus kertas putih dan 1 paket ganja kering yang sudah dibungkus kantor kresek langsung kita bawa," ujarnya saat memimpin press release di Mapolres RL kemarin.

Menurut Kasat, setelah mendapatkan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku. Petugas Satnarkoba pada malam harinya langsung berangkat menuju Kota Bengkulu. Dimana informasinya bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

"Sesampainya di Kota Bengkulu sesuai informasi yang didapat, kita langsung menggeledah dan kita mendapati pelaku di rumah yang dimaksud. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya.

Di sisi lain Kasat menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan memang menjadi target operasi (OP), selain menjadi pengedar pelaku juga pemakai barang haram tersebut setelah dilakukan tes urine.

"Untuk pelaku belum pernah dihukum dan pelaku merupakan klasifikasi pengedar sekaligus pemakai. Untuk sementara bahwa barang tersebut didapatkan dari arah Lubuklinggau," katanya.

Sementara itu, pelaku MS kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya hanya berlaku sebagai kurir dan dijual hanya pada langganan saja.

"Saya ambil dari orang juga. Harganya Rp 500 ribu namun bisa saya jual Rp 600 ribu sampai Rp 750 ribu dan satu paket kecil dijual seharga Rp 50 ribu," pungkasnya. (CE5)

Sumber: