Kapolda Ajak Ciptakan Suasana Sejuk, Jelang Pemilu

Kapolda Ajak Ciptakan Suasana Sejuk,  Jelang Pemilu

BETA/CE
Pertemuan Kapolda dan lintas sektor di Mapolda Bengkulu kemarin

BENGKULU, CE - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman mengajak untuk menciptakan suasana sejuk, aman dan damai. Hal ini sebagaiman diungkapkannya dalam kegiatan Silahturahmi dengan BPD Capres dan Cawapres, OKP, LSM, OKM dan Media Massa pada Selasa (26/2) kemarin.

"Jelang Pemilu ini kita harus bersama-sama dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk menciptakan Pemilu sejuk aman dan kondusif," sampainya.

Dikatakannya bahwa jangan samapai justru Pemilu malah menjadi pemicu perpecahan dikalangan masyarakat. Walaupun berbeda pilihan, namun hubungan bermasyarakat harus tetap senantiasa dijaga.

"Jangan sampai kita berkelahi antar tetangga hanya karena berbeda pilihan. Pemilu ini jangan sampai membuat kita justru menjadi terpecah belah apalagi sampai berujung pidana," ungkapnya.

Terpisah Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra juga turutenyampaikan terkait peraturan yang membedakan antara Pemilu tahun ini dan tahun sebelumnya. Dimana ada aturan baru yang baru diatur oleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.

Ia juga menyebutkan, untuk saat ini suasana Peimilu masih dalam fase aman aman saja dan tidak ada permasalahan. Dimana dengan turut serta berbagai lintas sektor ia berharap kondisi aman ini tetap terjaga sampai dengan pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Saat ini kondisi masih aman, namun kita juga selalu siap dalam mengantisipasi dan mencegah dugaan pelanggaran pada Pemily tahun ini," ujarnya.

Terpisah Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Fatimah Siregar menyatakan bahwa Bawaslu juga siap untuk bersama menegakkan keadilan Pemilu. Serta penindakan juga terus diupayakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu menjelang hari H pelaksanaan Pemilu tahun ini.

"Kita bekerja sesuai dengan undang-undang, kita akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan bahkan melakukan penindakan bagi yang terbukti melanggar," singkatnya. (CE2)

Sumber: