Perketat Pengawasan Pelajar

Perketat Pengawasan Pelajar

T Samuji SPd

CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong bakal memperketat pengawasan terhadap pelajar yang ada di RL khususnya yang membawa kendaraan ke sekolah. Mengingat banyaknya korban lakalantas yang melibatkan pelajar.

Kepala Disdikbud Kabupaten RL, T Samuji SPd mengatakan bahwa sebenarnya untuk larangan membawa kendaraan ke sekolah sudah diterapkan. Hanya saja masih ada pelajar yang nekat membawa kendaraan dari rumah untuk kesekolah namun kendaraannya dititip pada rumah warga.
"Rentan pelajar yang masih bawa kendaraan ini berasal dari pelajar dari yang aksesnya jauh, seperti petalangan dan sebagainya sedangkan pelajar yang berasal dari dekat kota jarang kita temukan. Oleh karena itu, kedepan kita bakal memperketat pengawasan terhadap pelajar yang masih membawa kendaraan," ujarnya kepada wartawan.

Disampaikannya bahwa pihaknya meminta kepada Kepala Sekolah beserta Guru untuk turut andil dalam mengawasi pelajar-pelajarnya terutama yang masih membawa kendaraan. Tidak hanya itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Satlantas Polres guna melakukan sosialisasi terhadap kesadaran berlalu lintas.

"Batas mereka boleh membawa kendaraan jika sudah memiliki SIM. Kalau belum tidak diperkenankan, karena akibatnya yang terjadi rentan menimbulkan kecelakaan. Dimana sosialisasi ini untuk menekan maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar," sampainya.

Sementara itu Pihaknya berharap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar tidak terjadi lagi. Dan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua juga memperhatikan terhadap kesadaran lalu lintas khususnya jangan memberikan anak-anak kendaraan sebelum waktunya. (CE5)

Sumber: