DP3A-PPKB Rejang Lebong, Sudah Didampingi 13 Kasus KDRT

DP3A-PPKB Rejang Lebong,  Sudah Didampingi 13 Kasus KDRT

RENNI/CE
Rapat persiapan pendampingan bidang perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak dan pemenuhan hak anak.

CURUP, CE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Rejang Lebong tengah menangani 13 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (193) kemarin. Hal ini disampaikan Kepala Dinas DP3A-PPKB Drs. Muradi melalui Kabid perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak dan pemenuhan hak anak Benhur Sitanggang, SKM.

"Kasus yang tengah kita dampingi sampai bulan ini ada 13 kasus. Kasus yang tertinggi di daerah Curup Tengah ada 8 kasus. Kasus semuanya kekerasan seksual, korbannya juga rata-rata pelajar. Makanya, saat ini kita terus mendampingi dan bekerja sama di berbagai pihak untuk mencari solusi si anak tadi mau dikemanakan dan bagaimana nantinya agar si anak tadi bisa care lagi," sampainya.
Menurutnya dari kasus tersebut ada berbagai faktor baik dari media sosial, lingkungan pergaulan, serta kelonggaran orangtua dalam mengawasi anaknya sehingga ikut-ikutan berbuat seperti itu. Sehingga pihaknya terus mendampingi korban dan mensosialisaikan kepada masyarakat.

Baca Juga

"Pendampingan pertama kita kunjungi korban, kedua temui guru-gurunya si korban. Kita minta kepada sekolah diusahakan kedepannya anak-anak jangan sampai di buli sama kawan-kawannya dan terus di bimbing oleh guru konselingnya. Kita terus kasih support, kita juga sudah koordinasikan perangkat desa jika memang si korban masih trauma. Kita juga berjanji akan siap mendampingi dan membawa ke psikologi di provinsi seandainya mereka menghubungi kita. Namun, sampai saat ini perkembangan beberapa korban sudah mulai care dan berusaha menerima apa yang terjadi dan sudah korban yang mulai masuk sekolah lagi, dan juga beberapa anak yang masih tertutup dan kita selamatkan," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya berharap kedepannya setiap bulan akan diadakan sosialisasi mengenai perlindungan hak perempuan, perlindungan khusus anak dan pemenuhan hak anak.
"Kedepannya akan ada bentuk sosialisasi setiap bulannya yang dibantu perangkat desa. Dan dibantu oleh aktivis atau relawan maupun satgas patbm. Sehingga nanti akan dihadiri beberpa kriteria sesuai edaran pak guburnur ada tokoh masyarakat, kaum muda seperti karang taruna, bma dan kader- kader kesahatan lainnya. Sehingga, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa menurun," pungkasnya. (CW2)

Sumber: