Pengepakan Surat Suara Dimulai

Pengepakan Surat Suara Dimulai

HABIBI/CE
Pengepakan surat suara di gedung Logistik Pemilu Rejang Lebong.

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini mulai melakukan pengepakan surat suara (Susu). Namun untuk sebagai langkah awal pihaknya melakukan pengepakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jauh dari Kota. Dimana proses pengepakan yang dilakukan guna dimasukkan di dalam kotak suara. Di sisi lain, pendistribusian logistik KPU jika sudah selesai dipacking rencananya akan mulai dilakukan H-7 hingga H-5 nanti.

"Untuk pengepakan surat suara kemudian dimasukkan dalam kotak suara dijadwalkan mulai hari ini (kemarin, red) sampai dengan 1 April mendatang," ujar Restu S Wibowo.

"Untuk pengepakan surat suara kemudian dimasukkan dalam kotak suara dijadwalkan mulai hari ini (kemarin, red) sampai dengan 1 April mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten RL, Drs Restu S Wibowo kepada wartawan.
Menurut Restu bahwa proses pengepakan suara ini, selain melibatkan dari petugas KPU pengepakan juga melibatkan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan wilayahnya masing-masing.
"PPK dan PPS juga kita libatkan," sampainya.
Untuk diketahui bahwa proses pengepakan surat suara sesuai dengan SK Ketua KPU Rejang Lebong nomor 208/PP.10-SD/1702/KPU-Kab/III/2019 tanggal 23 Maret 2019 bahwa proses pengepakan rencananya dilaksanakan selama 8 hari. Dimulai dari tanggal 25 Maret sampai dengan 1 April. Adapun jadwalnya, 25 Maret untuk Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) sebanyak 34 TPS dan Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 40 TPS, 26 Maret Kecamatan Curup Utara sebanyak 55 TPS dan Kecamatan Binduriang sebanyak 31 TPS, 27 Maret Kecamatan Curup sebanyak 74 TPS dan Kecamatan SBI sebanyak 29 TPS. Kemudian 28 Maret Kecamatan PUT sebanyak 60 TPS dan Kecamatan Kota Padang sebanyak 42 TPS, 29 Maret Kecamatan Curup Selatan sebanyak 61 TPS dan Kecamatan SBU sebanyak 41 TPS, 30 Maret Kecamatan Curup Timur sebanyak 70 TPS dan Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 36 TPS. Selanjutnya 31 Maret Kecamatan Curup Tengah sebanyak 94 TPS dan Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 38 TPS. Sedangkan 1 April Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 101 TPS. (CE5)

Sumber: