BPOM Temui Makanan Kadaluarsa di Hypermart

BPOM Temui Makanan Kadaluarsa di Hypermart

BETA/CE
Sidak BPOM Bengkulu di Hypermart Bencoolen Mall kemarin.

BENGKULU, CE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu kemarin menggelar Sidak di Hypermart Bencoolen Mall, yang merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Bengkulu. Dimana dari sidak tersebut BPOM menemui adanya 2 item makanan kadaluarsa dari jenis produk makanan beku. "Tadi ada 2 item produk beku yang kita temui massa expirednya Mei 2019. Yang jelas yang kita tahu kalau Mei 2019, itu berarti terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019 produk tersebut sudah expired atau kadaluarsa," sampai Kepala BPOM Bengkulu, Syafrudin usai melaksaakan sidak kemarin.Dikatakannya bahwa tidak ada alasan bahwa masih ada massa tenggang terhadap tanggal kadaluarsa suatu prosuk. Karena menurutnya expired tersebut adalah batas akhhir prosuk tersebut aman dikonsumsi.

"Saya tegaskan tidak ada pengalihan ataupun alasan ada massa tenggang dari sebuah prosuk yang kadaluarsa," katanya.BPOM sendiri sudah melakukan penyitaan terhadap temuan semua dari 2 item yang menjadi temuan tersebut. Dimana produk tersebut akan dibawa ke kantor BPOM Bengkulu untuk kemudian ditindak lanjuti. "Namanya temuan tetap kami harus amankan tentunya dengan administrasi yang jelas. Maslah tindak lanjut nanti akan sesuai dengan prosedur. Yang jelas kalau kami temuan itu harus diselesaikan di kantor," ujarnya.Sementara itu, sebelumnya BPOM Bengkulu sendiri juga telah melakukan sidak ke seluruh Kabupaten Kota di Provisni Bengkulu. Namun dari 791 item yang mereka periksa tidak ditemuai adanya makanan dengan zat berbahaya ataupun makanan kadaluarsa.Terpisah, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, drg Edirwan yang ikut dalam sidak juga menemukan adanya kaleng minuman yang dalam kondisi penyok. Dimana berdasarkan kacamata kesehatan sendiri minuman ini searusnya tidak lagi terpajang di rak penjualan.

"Tadi kita juga menemukan kaleng minuman yang penyok, namun tadi kaleng-kaleng itu juga langsung ditarik oleh pengelola, dengan alasan itu penyok karena ulah konsumen. Namun apapun alasannya yang jelas, kaleng minuman yang sudah penyok itu harusnya itu sebenarnya merupakan retensi kuman kuman untuk berkembang," singkatnya.Sementara itu, Store Manager Hypermart Bengkulu, Lukman Hamdi mengatakan bahwa untuk produk makanan yang tadinya ditemui oleh BPOM sendiri sebenarnya hanyalah terkait soal salah persepsi. Dimana menurutnya di Hypermart sendiri untuk makanan yang tertanggal expirednya Mei 2019, itu batas akhirnya adalah tanggal 31 Mei 2019.
"Sebenarnya ini hanya perbedaan persepsi saja, karena Mei 2019 itu artinya sampai dengan 31 Mei 2019. Namun mungkin ini lebih dari kesalahan internal kami, dan kedepan kami mungkin akan lebih detail lagi dalam penanggalan kaduarsa prosuk kami," ungkapnya.Sedangkan untuk produk temuan minuman dengan kondisi kaleng penyok sendiri, Lukman menyebutkan bahwa itu adalah akibat ulah konsumen. Dimana pihaknya sudah menarik produk minuman dengan kaleng yang penyok tersebut dan kejadiannya juga baru terjadi pada hari yang sama dengan pelaksanaan Sidak kemarin. "Itu sebenarnya baru ada tadi (kemarin, red) mungkin karena ulah konsumen, tapi kami sudah tarik semuanya. Sebenarnya untuk hal yang seperti ini sebenarnya kita sudah lakukan pengecekan setiap bulan sesuai dengan standart yang kita miliki," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

BPOM Temui Makanan Kadaluarsa di Hypermart

Terkini

Terpopuler

Pilihan