Evaluasi Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan

Evaluasi Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan

dr H Rohidin Mersyah

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melaksanakan evaluasi terkait dengan keberadaan perusahaan perkebunan dan juga pertambangan yang ada di Provinsi Bengkulu. Dikatakan Gubernur Bengkulu, dr H Rohidin Mersyag bahwa usulan ini sendiri merupakan usulan langsung dari Kapolda Bengkulu, dalam rangka menelaah permasalahan bencana yang sebelumnya sempat menimpa hampir semua wilayah di Provinsi Bengkulu.

"Ada usulan yang cukup bagsu dari Kapolda untuk meninjau kembali perusahaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Bengkulu," sampainya.Dikatakannya bahwa usulan tersebut kedepan akan coba untuk diakomodir oleh Pemrov Bengkulu. Tentunya juga akan melibatkan beberapa stake holder mulai dari BPN, BPBD, Dinas ESDM, Dinas LHK dan termasuk juga DPMPTSP. "Kita akan tinjau ulang mulai dari kelengkapan administrasinya, sampai kepada AMDALnya semuanya nanti akan kita lakukan pengecekan ulang," ujarnya.Lebih jauh Gubernur mengatakan hal ini cukup bagus untuk memastikan beberapa perusahaan yang ada di Bengkulu memang semauanya sesuai dengan aturan. Kemudian apabila memang ditemui ada yang tidak sesuai aturan dan juga kelengkapan adminsitrasinya maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika memang ada yang tidak sesuai peraturan maka akan kita beri tindakan sesuai dengan aturan," pungkasnya.(CE2)

Sumber: