Diimingi Duit Rp 10 Ribu, Kakek Bejat Cabuli Bocah 11 Tahun

Diimingi Duit Rp 10 Ribu, Kakek Bejat Cabuli Bocah 11 Tahun

Ilustrasi

CURUP, CE - Sungguh bejat yang dilakukan oleh Jn (78) seorang kakek warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu. Bagaimana tidak, kakek tersebut tega mencabuli bocah usia sebelas tahun sebut saja Kuntum (nama disamarkan,red) yang merupakan tetangga dekat rumahnya.
Infromasi terhimpun, aksi cabul yang dilakukan pelaku diawali dengan ajakan pelaku kepada korban untuk bermain kerumahnya. Kala itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban agar mau memenuhi ajakanya. Alhasil niat bulus kakek bejat ini berhasil, sang anak akhirnya menuruti kemauan pelaku untuk bertandang kerumahnya. Hanya saja setelah korban ikut kerumah pelaku, pelaku langsung mengajak korban ke dalam kamar. Dengan sigap pelaku langsung melucuti pakaian dan celana korban. Setelah korban bugil, pelaku langsung melakukan persetubuhan dengan cara memasukkan kelamin pelaku ke alat kelamin korban.
"Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur terhadap UN (11) warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu pada hari Selasa (21/5) lalu sekitar pukul 13.00 wib dirumah seorang kakek beranak 4 yang merupakan tetangga korban pencabulan ini," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kanit PPA Polres Rejang Lebong, Aipda Desi Oktavianti.
Adapun setelah beberapa hari kejadian tersebut, pelaku akhirnya diamankan pihak kepolsian pada Selasa (4/6) lalu. Hal ini berdasarkan laporan pihak keluarga yang tidak terima ulah dari sang kakek bejat tersebut.
"Kita menerima penyerahan diri tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini. Dan, hingga kini masih proses sidik," sampainya.
Adapun dalam kasus ini, kakek cabul dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak (UUPA).
"Pelaku terancam kurungan penjara 15 tahun. Dan kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (CE3)

Sumber: