Makam Korban Pembunuhan Hj Kartini Dibongkar

Makam Korban Pembunuhan Hj Kartini Dibongkar

HABIBI/CE
GARIS POLISI : Petugas tengah melakukan pembongkar makam Hj Kartini di TPU Sukaraja

CURUP, CE - Makam korban pembunuhan Hj Kartini (56) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Rabu (11/3) kemarin terpaksa kembali dibongkar untuk dilakukan Exshumasi atau autopsi.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman, M.H melalui Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Max Wariners SH SIK mengatakan bahwa autopsi yang dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan alat bukti penyebab kematian korban pembunuhan. Hal tersebut juga berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan.
"Sesuai dengan petunjuk Jaksa, maka hari ini (kemarin, red) kita melakukan pembongkaran terhadap makam korban untuk dilakukan autopsi," ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Max, autopsi juga dilakukan guna menguatkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban. Dimana sebelumnya berdasarkan visum yang dilakukan, korban meninggal karena adanya luka-luka yang dialami oleh korban seperti luka yang disebabkan senjata tajam.
"Atau meninggal karena adanya benturan, oleh karena itu autopsi yang dilakukan ini sekaligus penunjang penyebab kematiannya seperti apa. Karena penyebab kematian harus diketahui," sampainya.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter, menurut Max bahwa nanti pihaknya akan meminta penjelasan dokter setelah dilakukan pemeriksaan. Dan tentu hal tersebut menunggu waktu. Apakah didalamnya ada petunjuk baru atau tidak.
"Hasil rekonstruksi dan hasil autopsi berbeda, dimana hasil autopsi sebagai penunjang yang menyakinkan terkait bukti penyebab kematian," katanya.
Sementara itu, hingga saat ini dikatakan Max untuk penetapan tersangka baru 1 orang. Hanya saja, untuk saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan apakah ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kita dalami, dan bukti-bukti masih kita lakukan pencarian," ujarnya.
Di sisi lain, dijelaskan Max terkait hasil lab darah dan rambut yang dilakukan hasilnya sudah keluar.
"Untuk darah itu ada dua jenis golongan darah, namun dipastikan darah tersebut milik korban dan pelaku sedangkan rambut itu milik korban sendiri," pungkasnya.
Turut hadir dalam pembongkaran makam tersebut, diantaranya personel Polres Rejang Lebong yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Margopo SH, Biddokes Polda Bengkulu, Subdit Jatanras Polda Bengkulu dan disaksikan oleh keluarga korban dan warga sekitar. (CE5)

Sumber: