Pengelolaan DD dan ADD Harus Transparan

Pengelolaan DD dan ADD Harus Transparan

NET

CURUP, CE - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong menegaskan dalam pengelolaan dan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus transparan. Ini lantaran adanya puluhan desa dengan kepemimpinan kepada desa (Kades) baru di Rejang Lebong. Dengan itu pihaknya berikan peringatan.
"Jadi seluruh yang bekenaan dengan pengelolaan dan realisasi, harus transparan kepada masyarakat," sampai Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Zulkarnian SH, Jumat (17/4) kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya jika trasparan tersebut bersipat wajib dan juga jelas dalam undang - undang yang ada. Dimana mulai dari perencanaan dan juga hingga hasil akhir dari pembangunan disampaikan pada masyarakat desa tersebut dan juga pihak - pihak terkait. Seperti OPD terkait dan sektor pemerintahan sebagai bentuk trasparan.
"Namun paling penting itu masyarakat sekitar yang harus mengetahuinya, dimana kita juga dalam hal ini sudah beberapa kali memberikan pembinaan, dan kita ingin untuk dipatuhi," jelasnya.
Dimana ADD dan DD itu sendiri setiap seribu rupiah sendiri harus dipertanggung jawabkan penggunaannnya, sehingga dengan transparan sendiri seluruh masyarakat bisa sama - sama mengawasi jalannya ADD dan DD yang ada di masing - masing desa, terlebih dalam waktu dekat kedua dana tersebut akan cair.
"Kami selaku sektor pengawasan untuk pemerintahan meminta hal - hal yang bertolok belakang dengan Undang - undang untuk tidak dilakukan," ujarnya.
Pasalnya sejauh ini ada beberapa desa yang bermasalah, sehingga harus berurusan ke pihak penegak hukum, kedepan sendiri pihaknya enggan lagi adanya ini serta dalam pemeriksaan pihaknya sendiri, pihaknya enggan banyaknya aduan soal dana desa yang tidak transparan tersebut.
"Mereka harus mengetahui jika dana desa harus tepat guna dan juga transparan, terlebih untuk trasparan dipublik, karena jika mereka tidak trasparan jelas ada sesuatu dibelakangnya, atau adanya tindakan korupsi ADD dan DD," tandasnya. (CE1)

Sumber: