BKD : Gaji 13 ASN Tunggu Juknis

BKD : Gaji 13 ASN Tunggu Juknis

LEBONG, CE - Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi melalui Kabid Perbendaharaan Rapinala bahwa Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebong mesti sedikit bersabar. Sebab, mendekati tahun ajaran baru atau bulan Juli, akan sedikit berbeda dengan tahun 2020. Itupun, hingga saat ini Pemerintah pusat belum melakukan pembahasan terkait detail pembayaran gaji ke 13 bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan.
Di sisi lain, Pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, menyebutkan pembayaran gaji 13 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sekalipun Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji 13.
"Kami menunggu juknis, anggaran untuk gaji ke 13 sudah ada," ungkapnya.
Dikatakannya bahwa, dana untuk pembayaran gaji ke 13 bagi ASN Lebong telah dianggarkan. Namun, hingga saat ini belum petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait jadwal pembayaran gaji ke 13 tahun 2020. Itu menyusul, masih adanya pandemi corona virus disease (Covid-19). Selain jadwal, juknis, dan PP itu juga mengatur tentang besaran gaji ke 13 untuk masing-masing ASN berdasarkan golongan dan kepangkatan. Terlebih lagi, Lebong dalam kondisi defisit anggaran untuk memenuhi seluruh kegiatan di tahun anggaran 2020.
"Tahun lalu, besaran gaji ke 13 lebih besar dari gaji ke 14 karena termasuk tunjangan. Sementara untuk tahun ini, belum ada masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," tandasnya. (CE4)

Sumber: