Pasca Diaktifkan, Seluruh PPS Ikuti Bimtek

Pasca Diaktifkan, Seluruh PPS Ikuti Bimtek

LEBONG, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh Panitia Pemilihan Desa (PPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 se-Kabupaten Lebong. Bimtek tersebut dilakukan KPU setempat melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di 12 kecamatan yang ada di daerah itu, secara bergelombang. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak Jumat (19/6) lalu hingga Senin (22/06). Untuk gelombang pertama meliputi Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Atas, dan Kecamatan Pelabai. Selanjutnya, hari kedua digelar di Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti, Lebong Selatan, Bingin Kuning, serta hari terakhir di Kecamatan Uram Jaya, Pinang Belapis, Amen, dan Lebong Utara.
Dikatakan Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr melalui Sekretaris Hendrivan mengatakan bahwa, bimtek bersama PPS itu merupakan yang pertama pasca diaktifkannya kembali seluruh PPS di 12 Kecamatan, pada Senin (15/06) lalu.
"Kami melakukan bimtek bagi PPS guna menyegarkan kembali pengetahuan dan memberi penguatan wawasan terkait tahapan Pilkada 2020,"
Dijelaskannya bahwa, bimtek terhadap PPS itu terkait persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 tingkat PPS se-Kabupaten Lebong.
"Seluruh PPS se-Kabupaten Lebong ini harus benar-benar memahami semua materi yang disampaikan dalam bimtek persiapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong tahun 2020 tingkat PPS se-Kabupaten Lebong," tambahnya.
Kemudian dirinya mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Terutama mencegah pertemuan dengan mengundang kerumunan. Oleh karenanya, KPU sendiri melaksanakan secara bertahap.
"Sesuai instruksi KPU RI bahwa seluruh jajaran ad hoc Pilkada dalam melaksanakan kegiatan dan menjalankan tugas agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tandasnya. (CE4)

Sumber: