Polres Lebong Siapkan 30 Kuota SIM Gratis, Khusus Warga Lahir 1 Juli

Polres Lebong Siapkan 30 Kuota SIM Gratis, Khusus Warga Lahir 1 Juli

LEBONG, CE - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Lebong yang lahir pada 1 Juli . Pasalnya, Satlantas Polres Lebong menyiapkan kado berupa pembuatan dan perpanjangan SIM Gratis untuk 30 orang. Karena pada hari tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
Dikatakan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas AKP Panehan WS mengatakan bahwa, untuk pembuatan gratis SIM yang akan diberikan kepada masyarakat yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli, itu nantinya diperuntukan untuk 15 kuota pembuatan SIM baru dan 15 kuota untuk perpanjangan SIM.
"Ini sebagai kado dari pihak kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukumnya," jelasnya.
Kasat menambahkan bahwa, untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Lebong yang bertepatan tanggal lahirnya pada 1 Juli dan memenuhi syarat untuk membuat SIM seperti membawa Kartu tanda Penduduk Elektoronik (E-KTP) dan surat keterangan sehat dengan langsung mendatangi Mapolres Lebong melakukan pembuatan SIM.
"Bagi yang berminat sialahkan untuk datang pada tanggal 22 Juni hingga 3 Juli," tambahnya.
Dirinya mengatakan bahwa, selain membawa persyaratan yang diharuskan, masyarakat yang nantinya akan membuat SIM gratis, juga diharuskan untuk mengikuti ujian yang telah disiapkan, baik itu ujian teori dengan mengisi kuesioner yang telah disiapkan serta mengikuti ujian praktek.
"Sementara yang melakukan perpanjangan juga harus melampirkan SIM yang lama," tandasnya.
Dimana bahwa setiap masyarakat yang akan membuat SIM, biasanya akan dikenakan biaya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000. (CE4)

Sumber: