Anggaran Penanganan Covid Terserap Rp 3,7 M

Anggaran Penanganan Covid Terserap Rp 3,7 M

LEBONG, CE - Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran Riswan Effendi didampingi Bendahara PPKD Deki Saputra bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan anggaran penanganan covid-19 di wilayahnya masih cukup aman. Bahkan anggaran penanganan covid-19 Lebong tercatat sebesar Rp 22.980.119.191, dan baru terserap Rp 3,7 Miliar.
"Total realisasi refocusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19 yang kita terima usulan dari OPD sebanyak Rp 3,790 Miliar," jelasnya.
Dari jumlah anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 22.980.119.191 tersebut, di antaranya untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan social safety net/jaringan pengamanan sosial. Secara subtansi pihaknya hanya memproses pemindah bukuan dari rekening kas daerah ke rekening perangkat daerah. Sedangkan, untuk penggunaan anggaran sendiri secara penuh digunakan langsung oleh perangkat daerah masing-masing.
"Termasuk alokasi anggaran dan penggunaan anggaran hingga saat ini. Kita hanya memproses pemindah bukuan dari rekening kas daerah ke rekening perangkat daerah pengusul sesuai mekanisme yang diatur dalam permendagri 20 tahun 2020," tandasnya. (CE4)

Sumber: