34 Koperasi Mati Suri

34 Koperasi Mati Suri

LEBONG, CE - 34 koperasi di Kabupaten Lebong, saat ini dalam kondisi mati suri. Kegagalan koperasi mayoritas diawali oleh macetnya kegiatan koperasi tersebut, misalnya kegiatan usahanya gagal sehingga akhirnya koperasi tersebut vakum. Di Lebong memang kebanyakan koperasi simpan pinjam. Jika kegiatan simpan pinjamnya macet akhirnya koperasinya pun mati suri.
Dikatakan Plt Kadis Disperindagkop-UKM Aris Munandar melalui Kabid Koperasi dan Perdagangan Azhar SH mengatakan bahwa, setidaknya ada 77 koperasi di Kota Banjar. Namun koperasi yang bisa dinyatakan aktif atau sehat hanya sekitar 43 persen. Sedangkan, sisanya 34 dinyatakan mati suri.
"Jadi salah satu parameternya adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) Jika tak kunjung menggelar RAT berarti koperasi tersebut tidak berjalan dengan baik," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa, tidak bisa berbuat banyak untuk memacu pertumbuhan koperasi di daerah itu. Pasalnya, dengan keterbatasan anggaran jadi pemerintah setempat hanya melakukan pembinaan.
"Kita tidak bisa menonaktifkan sepihak. Untuk berhenti beroperasi, syaratnya mereka harus melakukan rapat anggota dan menyatakan koperasi itu bubar yang dituangkan melalui berita acara. Jika, kita sudah terima berita acara. Baru kita bisa rekom ke pusat untuk dicabut izinnnya," tandasnya. (CE4)

Sumber: