Begal Motor Pelajar, Petani Cawang Lama Diciduk
CURUP, CE - Terduga pelaku pembegalan motor Honda Sonic BD 3249 KS yang dikendarai oleh Dwi Putra (17), warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup yang terjadi di jalan umum Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, Rabu (1/7) lalu akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup, Jumat (3/7) lalu. Pelaku berinisial AS (26), warga Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang diamankan petugas bersama seorang wanita berinisial AI yang diakui AS sebagai pacarnya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH dalam penyampaian pers rilis di halaman Mapolres RL, Senin (6/7) mengatakan, hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa pembegalan tersebut untuk mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pembegalan yang menimpa pelajar tersebut.
"Saat ini, AS sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," tegas Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, kronologis peristiwa pembegalan hingga penangkapan tersangka AS bermula saat Korban menggunakan motor jenis Honda Sonic BD 3249 KS melintas di jalan umum Desa Kayu Manis menuju Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang.
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba - tiba AS muncul dari dalam semak belukar yang berada di tepi jalan dan langsung memukul Korban menggunakan balok kayu dengan sekuat tenaga. Tak pelak, korban dan motornya langsung tersungkur diatas aspal jalan. Melihat kondisi itu, pelaku langsung merampas motor Korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Berselang dua hari dari kejadian, tepatnya pada Jumat (3/7), petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban dihari yang sama. Alhasil, petugas mengetahui identitas AS dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap AS.
"Atas perbuatannya, AS akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana," tegas Kapolres. (CW1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>