Pemprov Incar PAD Rp 706 Miliar

Pemprov Incar PAD Rp 706 Miliar

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang mengincar pendapatan asli daerah (PAD) dari dana bagi hasil (DBH) komoditas minyak kelapa sawit (CPO). Jika upaya tersebut berhasil maka Bengkulu bakal memperoleh pemasukan lebih kurang Rp 706 miliar per tahun.
Dikatakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus menggalang dukungan dari sejumlah daerah penghasil sawit. Agar tuntutan dbh dari komoditi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah.
"Hanya saja memang karena Covid-19 ini gerak kita terbatas," kata Ricky.
Dikatakannya, sangat wajar bila Bengkulu menginginkan adanya pemasukan dari tanaman penghasil minyak sawit itu. Pasalnya, aktivitas perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu telah memberikan dampak lingkungan (limbah) rusaknya jalan hingga perusakan hutan.
"Untuk itu, DBH itu sangat penting bagi daerah," tuturnya.
Selain itu, Ia menjelaskan, Bengkulu pada 2019 lalu mampu memproduksi CPO hingga 1.008.718 metrik ton. Sehingga potensi sumbangan DBH dari CPO kurang lebih 1.008.718×50 dolar AS atau sama dengan 50.435.900 dolar AS.
"Jika menggunakan kurs rupiah di angka Rp 14 ribu per 1 dolar AS, maka terdapat potensi pungutan yang disetor ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 706,1 miliar per tahun," jelas Ricky.
Meski begitu, Ricky mengaku, potensi pungutan dari penjualan CPO yang dikembalikan ke daerah hanya kurang lebih sekitar Rp 77,3 miliar pada 2019 lalu. Dengan peruntukan salah satunya untuk replanting kelapa sawit sebesar Rp 25 juta per hektar. Sementara, kontribusinya untuk pembangunan infrastruktur di Bengkulu hingga saat ini masih nihil.
"Kontribusinya hanya untuk replanting kelapa sawit masyarakat saja, sementara untuk seperti jalan dan sebagainya masih belum ada," ujar Ricky.
Untuk itu, pihaknya menuntut agar pemerintah pusat dapat mengembalikan hasil pungutan penjualan CPO itu bersifat proposional bagi daerah penghasil.
Bahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama sejumlah gubernur dari Provinsi lain juga mendorong hal tersebut. Serta memberikan isyarat usulan pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65.
"Kita sudah usulkan, kalau bisa jangan 10 persen, tapi 30 persen atau 35 persen, sehingga bisa digunakan untuk pembangunan daerah," tutupnya. (CE2)

Sumber: