Parpol Diminta Segera Serahkan SPJ

Parpol Diminta Segera Serahkan SPJ

LEBONG, CE - Sebanyak 10 partai politik di Kabupaten Lebong, diminta untuk segera menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran tahun 2020. Hal ini, mengingat seluruh parpol telah mencairkan bantuan Parpol hingga 100 persen.
Dikatakan Kepala Kesbangpol Lebong, M Ikram S Sos bahwa 10 parpol yang mendapat bantuan tersebut merupakan parpol pemenang tahun 2019-2024. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kita minta SPJ penggunaan anggaran secepatnya dilakukan. Jangan dipenghujung tahun, seperti tahun kemarin. Kalau secepatnya diserahkan, maka kalau ada perbaikan juga bisa cepat diperbaiki," ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, untuk penggunaan dana Parpol itu nanti juga akan diperiksa oleh BPK. Begitu BPK memeriksa bisa mungkin Februari mereka mengeluarkan LHP. Karena LHP parpol tersendiri bukan LHP pemerintah daerah, keuangan partai politik ada beberapa sumber. Yakni, ada dari pemerintah daerah, ada dari anggota dan dari pihak ketiga.
"Kita sampaikan itu segera, karena juga akan diperiksa oleh BPK," sampainya.
Lanjutnya, bahwa bantuan dana Parpol tersebut juga berdasarkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 108 Tahun 2020, Tanggal 8 Februari 2020. Dana bantuan keuangan tersebut sudah di cairkan 100 persen.
"Ya, bantuan parpol senilai 850 juta sudah di cairkan 100 persen untuk 10 partai. Pencairan 100 persen karena tahun kemaren masih memakai metode bertahap-tahap karena ada jedah waktu. Sedangkan di tahun 2020 ini tidak ada jedah waktu, maka dicairkan 100 persen," tandasnya.
Untuk diketahui bahwa 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dengan total, Rp 849.199.750 terbagi dari 10 parpol tersebut. Diantaranya, PKB 3 kursi senilai Rp 100.542.250, Gerendra 2 kursi senilai Rp 53.531.175, PDIP 2 kursi senilai Rp 76.813.125, Golkar 2 kursi senilai Rp 80.419.375, Nasdem 4 kursi senilai Rp 123.766.500, Perindo 3 kursi senilai Rp 81.169.475, PAN 4 kursi senilai Rp 125.281.125, Hanura 1 kursi senilai Rp 62.921.850, Demokrat 3 kursi senilai Rp 93.330.550 dan PBB 1 kursi senilai Rp 45.424.325. (CE4)

Sumber: