Lebong Peringkat 11 Nasional, Pencetakan KIA Terbanyak

Lebong Peringkat 11 Nasional, Pencetakan KIA Terbanyak

LEBONG, CE - Kepala Dinas Dukcapil Lebong Elva Mardiana SIP MSi menyebut bahwa salah satu upaya konkrit yang dilakukan pihaknya adalah dengan berhasil masuk peringkat 11 Nasional dari 514 Kabupaten se-Indonesia. Hal tersebut atas capaian terbanyak pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). Sementara di Provinsi Bengkulu, Dukcapil Lebong peringkat pertama capaian terbanyak pencetakan KIA se-provinsi Bengkulu.

Di sisi lain, Disdukcapil Lebong juga menargetkan pada bulan September mendatang meraih peringkat ketiga Nasional dengan terbanyak pencetakan KIA. Dimana per Juli ini, pihaknya telah
menerbitkan sebanyak 24.891 ribu atau 78,21 persen KIA dari total 30.973 jiwa. Dari jumlah tersebut saat ini masih menyisakan sebanyak 6082 jiwa anak yang belum memiliki KIA.

"Pencapaian jumlah pengurusan KIA ini berhasil diperoleh berkat sosialisasi yang dilakukan dari rumah ke rumah yakni adaya upaya jemput bola akta kelahiran anak usia 0-17 tahun," ujarnya.

Dengan menyisakan jumlah wajib KIA yang belum tercetak tersebut, untuk ketersediaan blangko KIA masih sangat aman, untuk itu pihaknya berharap agar para orang tua yang belum mencetak KIA agar dapat mengurus ke kantor Dukcapil cukup dengan membawa persyaratan berupa foto copy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga KK, dan foto copy KTP kedua orangtua. Menurutnya, kesadaran masyarakat Lebong untuk membuat kartu KIA anak di kantor Dukcapil lumayan cukup tinggi. Hal itu terlihat dalam setiap hari kurang lebih 40 orang yang datang membawa persyaratan untuk mengurus KIA anaknya. Hanya saja permohonan pencetakan kartu KIA yang disampaikan orang tua anak pihaknya sedikit mengalami kendala seperti NIK ganda seperti KK maupun KTP banyak ditemukan tidak sama dan terpaksa petugas pelayanan harus membuat KK ulang.

"Untuk pembuatan KIA ini di wajibkan mulai dari usia 0-17 tahun kurang satu hari, dengan sisah wajib KIA yang belum tercetak Dukcapil akan terus berupaya semaksimal mungkin agar wajib KIA tahun ini seratus persen tercetak," ungkapnya.

Menurutnya juga bahwa KIA sangat penting untuk dimanfaatkan dan digunakan dalam pelayanan publik seperti pendaftaran sekolah, berobat dirumah sakit atau puskesmas, untuk diskon biaya tranportasi publik, biaya pembelian buku sekolah, tempat-tempat pariwisata, restoran, untuk membuat rekening di bank dan mengurus rekening.
"Kartu KIA ini menjadi identitas resmi sebagai bukti diri anak, dan juga merupakan data tunggal. dalam pembuatan kartu KIA inipun diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa dikenakan biaya sepeser pun," tandasnya. (CE4)

Sumber: