Besaran Zakat Fitrah di RL Maksimal Rp 45 ribu

Rapat penetapan besaran zakat fitrah di Kemenag Rejang Lebong.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil rapat bersama yang dilakukan oleh Kemenag Rejang Lebong bersama lintas sektoral, Kamis 6 Maret 2024 kemarin. Besaran zakat fitrah di kabupaten Rejang Lebong telah ditetapkan sesuai dengan harga pasaran beras yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Ada 3 tingkatan masyarakat untuk membayar zakat fitrah ini, tingkatan pertama Rp 45 ribu, tingkatan kedua Rp 40 ribu, dan tingkatan ketiga Rp 35 ribu per jiwanya.
BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Tegaskan Jangan Tunda Bayar Zakat
BACA JUGA:Ratusan Mustahik Terima Zakat Pemkab Rejang Lebong
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Alfuadi SAg MH menyampaikan, jumlah besaran zakat fitrah yang sudah ditetapkan itu masih sama seperti besaran zakat fitrah di tahun sebelumnya. Hanya saja untuk tingkatan pembayaran zakat fitrah yang ketiga, mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu. Jika sebelumnya tingkatan ketiga itu pembayaran zakatnya Rp 30 ribu, tahun ini naik menjadi Rp 35 ribu.
"Dari hasil survei beras yang kita lakukan kemarin, memang ada kebaikan pada harga beras. Karena itu kita sepakati, pembayaran zakat fitrah tingkatan ketiga Rp 35 ribu. Namun jika zakat fitrah yang diberikan dalam bentuk beras, yakni per jiwanya 2,7 kg beras atau 10 canting beras," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Salurkan Zakat 630 Paket melalui Program Ini
BACA JUGA: Begini Cara Hitung Zakat Mal, Biar Hidup Makin Berkah
Dia juga mengajak, agar pelaksanaan pembayaran zakat bisa dimulai setelah besaran zakat yang dianjurkan sudah ada hasilnya, atau diawal waktu. Tujuannya untuk mempermudah saat pendistribusian zakat nanti. Karena kalau pembayaran zakat dilakukan mendekati batas waktu pembayarannya, amil akan kesulitan mendistribusikan zakat.
"Marilah untuk masyarakat Rejang Lebong kita membayar zakat sejak dini, tidak usah menunggu Injury time. Agar zakat yang dibagikan bisa dimanfaatkan untuk para Mustahik," ajaknya
BACA JUGA: KUA Lebong Diminta Sampaikan Besaran Zakat Fitrah Ke Masyarakat
BACA JUGA:Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Kepahiang, Cek Disini!
Sumber: