Kartu BPJS Diharapkan Tak Digunakan Petugas Adhock

Kartu BPJS Diharapkan Tak Digunakan Petugas Adhock

LEBONG, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong Jumat (17/7) kemarin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa se-kabupaten Lebong Tahun 2020. Dimana kegiatan Bimtek yang dipusatkan di Gedung PKK tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto didampingi dua anggota Bawaslu, dan dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakejaan, seluruh Panwascam, serta Panwaslu Kelurahan-desa se-kabupaten Lebong. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto menyampaikan, meskipun telah mengantongi kartu jaminan kesehatan, ia berharap kartu tersebut tidak digunakan selama bertugas menjadi badan ad-hoc.
"Kita ingin semuanya dalam keadaan sehat, dan kartu ini tidak digunakan," katanya.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Lebong telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian perlindungan sosial. Perlindungan itu berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Sedikitnya, tercatat 36 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) sudah menerima jaminan tersebut, dan 104 calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) penerima jaminan tersebut. Penyerahan itu dilakukan serentak di gedung PKK yang diserahkan langsung dari perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta Ketua yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto.
"Untuk itu, pada Pilkada serentak Tahun 2020 ini. Bawaslu memberikan jaminan perlindungan asuransi bagi jajaran pengawas adhoc tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga tingkat TPS," tandasnya. (CE4)

Sumber: