Sisa Dana Covid-19 Dikembalikan ke OPD ?

Sisa Dana Covid-19 Dikembalikan ke OPD ?

LEBONG, CE - Serapan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari realokasi dan refocusing APBD Kabupaten 2020 masih minim. Lantaran hingga saat ini tercatat baru terpakai Rp 3,7 Miliar dari alokasi senilai total Rp 22.980.119.191.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lebong H Mustarani Abidin bahwa apabila sisa anggaran sekitar Rp 19,2 Miliar yang belum terserap maka tidak menutup kemungkinan dana tersebut akan dialihkan kembali ke pos awal. Terutama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong yang anggarannya dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong.
"Saat ini anggaran Covid-19 tersisa sekitar Rp 19 miliar dari total sekitar Rp 22 miliar. Apabila memang sisa anggaran sudah tidak digunakan lagi, maka akan dikembalikan kepada OPD yang anggarannya telah dipotong untuk refocusing penanganan Covid-19," kata sekda saat rapat pembahasan evaluasi kinerja Petugas Piket Posko Covid-19 di posko induk Kantor BPBD Lebong belum lama ini.
Hanya saja, wacana tersebut belum diterima legislatif. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen bahwa, wacana tersebut belum disampaikan ke pihak legislatif secara resmi.
"Sampai hari ini, belum disampaikan secara resmi wacana tersebut," katanya kemarin.
Tak hanya itu, dirinya mengaku bahwa belum juga menerima berapa total anggaran Covid-19 yang sudah terserap. Laporan terkait realisasi dana Covid-19. Lebih jauh, dirinya mendukung terkait wacana pengembalian dana Covid-19 ke pos awal tersebut. Terlebih lagi, saat ini Lebong sudah memberlakukan skenario new normal.
"Kita sangat mendukung terkait wacana pengembalian sisah dana penanggulangan Covid19 tersebut," tandasnya. (CE4)

Sumber: