Perbup BLT Tahap II Rampung, Penerima Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

Perbup BLT Tahap II Rampung, Penerima Dapat Bantuan Rp 300 Ribu

CURUP, CE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rejang Lebong saat ini sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II untuk Rejang Lebong. Pasalnya untuk BLT tahap II ini ada perubahan besaran yang akan diberikan pada penerima BLT. Dimana untuk tahap kedua ini hanya sebesar Rp 300 ribu per penerima untuk bulan September, Oktober dan Nopember 2020 ini.
"Sejauh ini kami masih proses Perbup ini terlebih dahulu, sembari desa menyerahkan BLT Tagap I salur III," sampai Kadis PMD Rejang Lebong Suradi Rifai, kemarin.
Diakuinya, sampai dengan saat ini belum ada proses lain untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahap II. Dimana pada pekan ini belum ada pengajuan terlebih lagi pada proses pencairan l. Namun pihaknya memprediksi pengajuan dan pencairan akan memuncang pada pekan depan usai desa menyalurkan BLT Tahap I salur III.

"Minggu depan mungkin bisa jadi akan banyak yang mengajukan, karena pekan ini rata-rata desa masih menyalurkan," ungkapnya.

Disisi lain pihaknya terus mengingatkan pihak seluruh desa yang ada di Rejang Lebong untuk menjalankan tugas dan tupoksinya, sesuai dengan aturan. Hal ini untuk meminimalisir adanya persoalan yang ada di desa. Hal ini lantaran karena saat ini cukup banyak desa yang tersandung persoalan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Rejang Lebong. (CE1)

Sumber: