Implementasi Perpres nomor 82 Tahun 2020, RL Masih Lakukan Penggodokan

Implementasi Perpres nomor 82 Tahun 2020, RL Masih Lakukan Penggodokan

CURUP, CE - Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Rejang Lebong (RL), M Budianto ST menegaskan jika hingga saat ini Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Covid 19 masih menunggu petunjuk lanjutan dari Mendagri agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat segera di implementasikan di Kabupaten Rejang Lebong ini. Salah satunya yaitu untuk mengikutsertakan peran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk melakukan upaya penanganan Covid-19 serta upaya pemulihan perekonomian secara maksimal.
"Untuk saat ini, Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 masih melakukan tugas-tugasnya seperti biasa sembari menunggu petunjuk-petunjuk lanjutan dari pusat agar kita bisa segera mengimplementasikan Perpres no 82 tahun 2020 ini," ujar Budianto kepada CE di Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 RL, Kamis (14/8).
Dijelaskan Budianto, di dalam Perpres no 82 tahun 2020 tersebut, daerah diminta untuk membentuk dua satuan tugas (Satgas) yaitu Satgas Penanganan Covid-19 serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
"Dua satgas ini dibentuk dan terjadi perubahan nama dari gugus tugas menjadi satgas. Sebab, pada saat Keputusan Presiden (Keppres) sebelumnya untuk gugus tugas hanya ada satu yaitu gugus tugas,” sampai Budianto.
Dilanjutkan Budianto, melalui Perpres 82 tanun 2020 tersebut, diharapkan Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas mampu melakukan penyelesaian masalah penanganan Covid 19 yang dipokokkan kepada bidang kesehatan serta sekaligus penyelesaian permasalahan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid 19 ini.
"Jadi bukan berarti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini dibubarkan. Hanya saja, namanya berubah menjadi Satgas Penanganan Covid-19. Dengan begitu, gugus tugas yang ada di daerah tetap berfungsi menjadi Satgas Penanganan Covid-19 di daerah. Seluruh tugas dari gugus tugas dilanjutkan dan diteruskan oleh Satgas Penanganan Covid-19," tegas Budianto.
Ditambahkan Budianto, saat ini, pihaknya tengah menggodok pembentukan struktur untuk melakukan tugas tersebut dengan melibatkan peran dari OPD yang ada agar nantinya berjalan secara maksimal.
"OPD yang dilibatkan nantinya diharapkan dapat melakukan perannya sesuai dengan tupoksi masing - masing," tandas Budianto. (CW1)

Sumber: