Aklamasi, Wahono Pimpin DPD II Golkar RL
CURUP, CE - Wahono SP yang merupakan politisi senior Golkar Rejang Lebong, terpilih secara aklamasi memimpin DPD II Golkar Rejang Lebong. Ini setelah dilakukan Musda lanjutan di Grage Horizon Hotel Provinsi Bengkulu pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
"Alhamdulilah dengan dukungan dari pemilik suara, sehingga saya terpilih menjadi Ketua DPD II Golkar Rejang Lebong," sampai Wahono SP, Ketua DPD II Golkar Rejang Lebong terpilih saat dikonfirmasi.
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:
Dikatakanya Wahono, dengan mengemban jabatan tersebut tentu saja ada PR yang sedang menanti. Dimana saat ini Golkar Rejang Lebong sedang menanti rekomendasi Golkar kepada paselon peserta Pilkada di Rejang Lebong. Dengan itu siapa saja nama yang keluar maka pihaknya minta pihaknya tentu saja harus memenangkan dalam kontestasi mendatang.
"Salah satu PR kita yang jelas ini, dan siapapun yang diusung akan kita menangkan dalam kontertasi pilkada tahun ini," ungkapnya.
Dimana dirinya sendiri terus berkomitmen untuk terus menjadi Golkar sabagai partai besar dan tetap eksis di Rejang Lebong, serta terus menjadi partai pemenang di Rejang Lebong. (CE1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 iPhone 16 Siap Kantongi Sertifikat TKDN, Larangan Penjualan di Indonesia Segera Berakhir
- 1 Cara Bijak Hadapi Teman yang Muncul Hanya Jika Ada Butuhnya Saja
- 2 Ternyata Madu Bisa Jadi Alternatif Penyembuhan Penyakit Psikosomatis, Ini Faktanya!
- 3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Kopi
- 4 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap 11.000 Calon Siswa Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara
- 5 iPhone 16 Siap Kantongi Sertifikat TKDN, Larangan Penjualan di Indonesia Segera Berakhir