KPU Laksanakan Putusan Bawaslu, 4.426 Dukungan Edi-Ice Kembali di Verfak

KPU Laksanakan Putusan Bawaslu, 4.426 Dukungan Edi-Ice Kembali di Verfak

CE ONLINE - Paska putusan Bawaslu Kepahiang, yang membatalkan berita acara (BA) KPU terhadap penetapan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Syarat dukungan calon perseorangan Senin (7/9) lalu.
Kemarin Selasa (8/9) KPU Kepahiang, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 117 desa kelurahan se Kabupaten Kepahiang, langsung menjalankan putusan tersebut, dengan melakukan verfak terhadap 4.426 syarat dukungan Edi Sunandar - Ice Rakizah Bando yang sebelumnya sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Iya hari ini (Kemarin,red) sesuai dengan putusan Bawaslu, kami tengah melaksanakan Verfak yang dilajukan dimasing-masing PPS," ungkap Komisioner KPU Kepahiang Divisi Hukum dan Pengawasan Syamsul Komar, SP.
Dikatakan Komar, pelaksanaan Verfak akan dilaksanakan selama 2 hari sampai dengan hari ini Rabu, (9/9) sesuai dengan putusan Bawaslu. Jumlah dukungan yang di verfak pun sama sejumlah yang dipinta Bawaslu yakni sebanyak 4.426 dukungan.
"Mudah-mudahan besok (Hari ini, red) semua sudah selesai dan dapat kita sama-sama mengetahui hasilnya," ujar Komar.
Masih dikatakan Komar, motode pelaksanaan Verfak berdasarkan Putusan Bawaslu, dilakukan sama seperti pelaksanaan verfak perbaikan dahulu. Dimana orang-orang yang akan di faktualkan, dikumpulkan dalam satu tempat yang sudah disepakati PPS, dan LO calon dan diawasi oleh Bawaslu.
"Sekarang masih berlangsung di masing-masing PPS, dan kami belum mengetahui hasilnya," ujar Komar.
Apakan proses putusan Bawaslu alan menganggu tahapan yang sedang berjalan? Dikatakan Komar, tentu berpengaruh, hanya saja bagi KPU yang yang taat terhadap aturan, siap menjalankan konsekuensi dari pada putusan Bawaslu itu, termasuk jika nanti KPU akan membuka pendaftaran ulang jika hasil Verfak putusan Bawaslu ini, menyatakan Bapaslon Edi - Ice memenuhi syarat (MS) untuk maju sebagai calon.
"Putusan Bawaslu ini sifatnya final dan menggikat, tentu jika nanti hasilnya menyatakan Edi - Ice MS, kami akan membuka pendaftaran ulang khusus untuk 1 Paslon ini saja, karena ini sangat memungkinkan terjadi. Kami KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," sampai Komar.
Artinya tegas Komar, kita nanti hasil Verfak menyatakan MS, pendaftaran Edi - Ice diterima, dimungkinkan Kepahiang diikuti oleh 3 Pasang Calon, 2 calon diusung partai politik dan 1 calon indefenden.
"Intinya saat ini kami bekerja dulu sebaik baik mungkin soal kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi, kita tunggu saja rekan-rekan kami PPS yang sekarang tengah bekerja menjalankan putusan Bawaslu," tukas Komar. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: