Jika Lolos Verfak, Sabtu Edi – Ice Harus Daftar ke KPU

Jika Lolos Verfak, Sabtu Edi – Ice Harus Daftar ke KPU

CE ONLINE - Jika tidak ada perubahan waktu siang ini Kamis,(10/9) 8 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepahiang, akan mengelar rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan pasangan calon Perseorangan Edi Sunandar-Ice Rskizah Bando (Edi-Ice) pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang.
"Kami dikejar waktu, karena tanggal 22 September ini sudah harus penetapan pasangan calon," ungkap Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi.
Dijelaskan Supran, setelah KPU menerima salinan putusan Bawaslu terhadap hasil putusan bawaslu yang mengabulkan sebagian gugatan Edi-Ice Sejak Selasa (8/9) sampai dengan kemarin Kamis (9/9) pihaknya masih melaksanakan putusan Bawaslu dengan memverifikasi syarat dukungan Edi-Ice yang sebelumnya sudah dinyatakan TMS.
"Hari ini (Kemarin, red) sampai pukul 24.00 WIB, kami masih melakukan Verfak, dan besok siang (Hari ini, red) sudah di plenokan ditingkat kecamatan," ujar Supran.
Jumat, lanjut Supran sudah harus dilakukan pelno akhir penetapan hasil ditingkat KPU.
Melihat waktu yang singkat, sampai Supran KPU sudah menyiapkan Keputusan KPU jika nanti hasil untuk mengantisipasi kemungkinan lain dari hasil keputusan terdahulu.
"Jika nanti hasilnya MS, Sabtu, (12/9), kamu akan kembali membuka waktu pendaftaran khusus untuk pasangan Calon Edi-Ice," ucap Supran.
Waktu pendaftaran untuk Edi-Ice jika nanti MS hasil verfak paska putusan Bawaslu ini, dibuka hanya 1 hari saja yaitu Sabtu (12/9).
Bisa KPU membuka kembali pendaftaran diluar dari jadwal dan tahapan yang sudah lewat. Dikatakan Supran, dalam kondisi tertentu dengan adanya rekomendasi Bawaslu KPU dapat melaksanakannya. Hal serupa yang juga dengan dilakukan KPU yang hanya memiliki 1 pasang calon. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: