Dewan Minta 2 OPD Awasi Sekolah Gelar PTM, Thobari: Belum Siap Lakukan BDR

Dewan Minta 2 OPD Awasi Sekolah Gelar PTM, Thobari: Belum Siap Lakukan BDR

CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Drs H Thobari Mu’at SH, meminta OPD terkait dalam hal ini Dikbud dan Dinkes, untuk bisa lebih bekerja keras dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2029 (Covid-19). Terkhusus untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid -19 di Kabupaten Kepahiang. Pernyataan ini disampaikan langsung Thobari kepada pimpinan OPD bersangkutan.
"Memang kita masuk dalam zona kuning menuju hijau penyebaran Covid-19. Berdasarkan SK 4 Menteri, wilayah kuning sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM)," ungkap Thobari.
Ditegasnya, bukan berarti Kepahiang sudah aman dari penyebaran Covid-19, hal ini dibuktikan hingga kemarin di Kepahiang masih terdapat 3 pasien konfirmasi positif covid-19. Untuk pencegahan lanjut politisi senior ini, pihak pihak terkait tetap wajib mewaspadai terjadinya penularan dari wabah tersebut.
"Sekolah menjadi tempat rawan terjadinya penularan Covid-19, ini juga perlu kita sama-sama waspadai," sebut Thobari.
Untuk itu tegas Thobari, Dikbud selaku OPD yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PTM, diminta untuk bisa mengawasi sekolah-sekolah yang sejak senin 31 Agustus lalu melaksanakan PTM. Hal yang sama juga dikatakan THobari, dilajukan Dinas Kesehatan Kepahiang untuk bisa melakukan upaya upaya pencegahan.
"Saya setuju sekolah melaksanakan PTM, tapi sarana dan prasarana protokol kesehatan wajib harus dipenuhi oleh pihak sekolah," ujarnya.
Sarana dan prasarana itu jelas Thobari harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19, seperti tepat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir, pengukur suhu tubuh, wajib pakai masker serta menjaga jarak duduk antar siswa.
"Kalau ada sekolah yang belum bisa menerapkan. Protokol kesehatan, saran saya sebaiknya sekolah tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) dengan sistem daring," ujarnya.
Hal ini penting ucap Thobari agar Kepahiang bisa bebas, aman dari penularan Covid-19, tidak menjadikan sekolah sebagai klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Kadis Dikbud Kepahiang Dr Hartono melalui Kabid Dikdas Nining F Pasju, SPt, yang kemarin bersama dengan Kadis Dinkes Kepahiang H Tjari Fauzan S.Km, M.Si, menghadap Waka II DPRD Kepahiang, menjamin jika sekolah-sekolah di Kabupaten Kepahiang yang sudah melaksanakan PTM, telah memenuhi ketentuan protokol kesehatan.
"Kami memang sudah menganjurkan sekolah bisa melakukan PTM, tapi dengan catatan sekolah wajib untuk menyediakan sarana prasarana sesuai dengan protokol kesehatan," ungkap Nining.
Sekolah dibawah kendali Dikbud Kepahiang, mulai dari tingkat TK/PAUD, SD dan SMP yang sudah melaksanakan PTM semuanya sudah melengkapi syarat-syarat tersebut. Bahkan menurut Nining, siswa yang sudah melaksanakan PTM disekolah masing-masing juga sudah mendapatkan persetujuan dari wali atau orang tua siswa bersangkutan.
"Sejauh ini dan seterusnya kami juga akan melanjutkan pengawasan, agar PTM bisa berjalan aman," singkat Nining. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: