107.533 DPHP Ditetapkan Jadi DPS

107.533 DPHP Ditetapkan Jadi DPS

CE ONLINE - Jika tidak ada perubahan waktu, hari ini Jumat, (11/9) Komisi pemilihan Umum (KPU), Kepahiang akan mengelar kegiatan penting. Salah satunya adalah penetapan Data Pilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) menjadi Daftar Pilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020.
Jika mengacu pada DPHP yang sempat dirilis KPU beberapa waktu lalu, gambaran jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada mendatang sebanyak 107.533.
"Besok (Hari ini, red) ada 2 agenda penting yang akan kami laksanakan, pertama pleno penetapan hasil Vertifikasi Faktual pasca putusan Bawaslu dan yang kedua pleno penetapan DPS," ungkap Komisioner KPU Kepahiang Supran Effendi.
DPS dikatakan Supran, menjadi dasar bagi KPU untuk melaksanakan tahapan berikutnya, seperti penetapan jumlah TPS, pencetakan surat suara dan lain-lainnya.
"Meski baru DPS, setidaknya nanti sudah ada gambaran bagi kami (KPU, red) untuk mencetak surat suara Pilbup," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Supran, DPS, belum menjadi angka pasti jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang, karena sebelum diterapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), angka itu masih bisa terus berubah sesuai dengan kondisi dan situasional.
"Kalau DPHP kita yang sudah disinkronkan dengan Sidalih sampai hari ini (Kemarin, red) sebanyak 107.533," sebut Supran.
Angka itulah tegas Supran yang jika tidak ada perubahan sampai dengan hari ini akan ditetapkan menjadi DPS dalam pleno terbuka KPU.
"Tapi pastinya besok (Hari ini,red), karena operator kami masih terus melakukan pemuktahiran data yang sudah diterima dari masing masing PPK," singkat Supran. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: