Final DPS Pilkada 107.533, Nurhasan: Harap Semua Mencermati

Final DPS Pilkada 107.533, Nurhasan: Harap Semua Mencermati

CE ONLINE - Data Pilih Hasil Pencoklitan (DPHP), Jumat (11/9) siang kemarin resmi ditetapkan menjadi Data Pilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 di Kabupaten Kepahiang.
Penetapan DPHP menjadi DPS, kemarin ditetapkan KPU Kepahiang dalam pleno terbuka penetapan DPS, yang dihadiri perwakilan pasangan calon, dan Bawaslu Kepahiang.
"Final DPS kita untuk Pilkada 9 Desember mendatang sebanyak 107.533 jiwa," ungkap Komisioner KPU Kepahiang Divisi Data, Nurhasan.
Dijelaskannya penetapan 107.533 DPS, setelah KPU dan jajaranya mulai dari PPDP, PPS dan PPK, melakukan upaya yang cukup panjang mulai dari Pencoklit, sanding data, Pleno DPHP tingkat desa sampai dengan Pleno tingkat Kecamatan.
" DPS ini yang juga menjadi dasar kami KPU dalam menyiapkan beberapa kebutuhan penting suksesnya Pilkada, seperti pencetakan surat suata," ujarnya.
Karena masih dalam DPS, Nurhasan menambahkan, jika data 107.533 itu masih bisa terus berubah, tengantung dengan kondisi dan situasional mobilisasi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Tentu masih bisa berubah, bisa saja nanti dalam perjalanan waktu ada yang selama ini belum terdaftar, akan bisa dimasukan dalam DPT, atau ada mutasi penduduk, karena pindah atau meninggal dunia," jelasnya.
Untuk itu pula tegas Nurhasan, pihaknya berharap ada peran serta dari seluruh masyarakat kepahiang, terkhusus pasangan calon dan partai politik untuk dapat sama-sama mencermati DPS yang akan segera KPU melalui PPS umumkan di masing-masing desa, agar kelak DPT yang akan ditetapkan menjelang pelaksanaan Pilkada benar-benar akurat.
"Jika ada warga yang namanya belum terdaftar dalam DPS, bisa nanti menghubungi PPS agar bisa kita masukan namanya pada penetapan DPT nanti," pungkas Nurhasan. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: