29 Warga Kena Saksi

29 Warga Kena Saksi

CE ONLINE - Tidak memakai masker ketika keluar rumah. Sebanyak 29 warga Lebong mendapatkan sanksi dari tim Yustisi. Warga yang terkena sanksi tersebut disuruh menyanyikan lagu nasional serta berjanji akan menggunakan masker ketika keluar rumah.
Hal tersebut setelah, tim Yustisi (unsur Pemkab, TNI dan Polri) mulai Kamis (01/10) bertempat di perempatan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, menjalankan peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dengan langsung melakukan penindakan di tempat bagi pelanggar.

Namun cukup disayangkan, dari beberapa orang pelanggar Protokol Kesehatan, ketika diminta untuk menyanyikan lagu wajib maupun mambaca teks Pancasila, banyak yang sudah lupa dan tidak tau apakah karena merasa malu, grogi ataupun memang sudah tidak hafal lagi.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM melalui Kepala Bidang (kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum Andrian Aristiawan SH mengatakan bahwa, sesuai perencanaan awal dari tim Yustisi, bahwa per tanggal 01 September pihaknya akan melakukan penindakan sanki terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

"Di hari pertama kita menerapkan sanksi, kita mendapati sebanyak 29 warga yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Diungkapnya bahwa, untuk para pelanggar sendiri diberikan sanksi teguran lisan untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta sanksi sosial dengan menyanyikan lagu-lagu wajib serta lagu wajib nasional serta membaca teks pancasila.
"Ini merupakan salah satu untuk memberikan efek jerah bagi para pelanggar," jelasnya.

Ditambahkan Adrian, untuk sanksi bagi para pelanggar masih mendahulukan pemberian sanksi persuasive yaitu sanksi sosial. Akan tetapi kedepan, untuk para pelanggar yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, nantinya akan diberikan sanksi denda.
"Untuk perseorangan akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu dan untuk pelaku usaha akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu rupiah," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: