Anggaran Penanganan Orgil Tidak Diakomodir

Anggaran Penanganan Orgil Tidak Diakomodir

CE ONLINE - Penanganan orang gila (orgil) di Kabupaten Lebong, pengusulan anggarannya tidak pernah diakomodir. Dikatakan Kadis PMDSos Reko Haryanto S.Sos MSi melalui Kabid Sosial Yasir Hadibroto di dampingi Kasi Rehabilitas Sosial Sabirin S.Sos bahwa pada tahun 2017 sekitar 155 orang gangguan kejiwaan, untuk penanganan dari dinas PMDSos sendiri tidak ada karena tidak ada anggarannya.

Tetapi dari pihak Dinas sosial Provinsi bagian balai rehabilitasi melakukan penanganan sekitar 10 orang. 2018 pernah ada anggaran untuk penanganan orang gangguan jiwa untuk di bawah ke rumah sakit Bengkulu 8 orang dari kabupaten. 2019 tidak ada anggaran untuk penanganan rehap oramg gangguan jiwa.
"Terakhir melakukan pendataan pada tahun 2017 yang lalu, kemudian pendamping disabilitas khusus kejiwaan sekabupaten 1 orang dibiayai oleh kementerian sosial, yang mulai masa kerjanya pada tahun 2019," ungkapnya.

Kemudian 2020 melalui kerja sama balai rehap, ada 2 orang untuk penanganannya yang kerja sama ke balai rehab. Ada kendala untuk penanganan jika ingin dibawah ke balai rehab, yang pertama izin keluarga yang tidak mengizinkan, seperti contoh warga Kecamatan Pelabai yang pasung selama 20 tahun, kemudian kendala selanjutnya orang yang gangguan jiwa tidak memiliki BPJS.

Untuk anggaran penanganan orang gangguan jiwa setiap tahun pihak sosial mengusulkan, tetapi tidak di anggarkan mungkin ada yang lebih di prioritaskan.
"Korban pasung gangguan kejiwaan tersebut yakni Pelabai 6 orang, Lebong Atas 5 orang, Bingin Kuning 1 orang, Lebong selatan 3 orang, Lebong Utara 3 orang, pinang belapis 2 orang, lebong tengah 4 orang, Topos 1 orang," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: