Kasus Covid-19, 11 Sembuh dan 13 Masih Isolasi

Kasus Covid-19, 11 Sembuh dan 13 Masih Isolasi

CE ONLINE - Dari 57 Pasien terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kepahiang. Sampai dengan kemarin hanya tinggal 13 pasien yang masih harus menjalani isolasi, baik secara mandiri maupun isolasi di rumah Isolasi yang di siapkan Pemkab Kepahiang.
Dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kepahiang, Wisnu Irawan, S.Kep, MM, setelah kemarin Senin (12/10) pihaknya merilis 11 lagi pasien Covid-19 di Kepahiang dinyatakan sembuh.

"Alhamdulillah, hari ini (Kemarin, red) kami sudah mengeluarkan surat keterangan sehat dan surat pernyataan sudah menjalani isolasi untuk 11 Pasien," ungkap Wisnu.
Dijelaskannya ke 11 Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan tidak wajib lagi menjalani isolasi tersebut, sebagai besar adalan tenaga kesehatan dengan status pasien 33 sampai dengan pasein No. 44, yang dikatahui terkonfirmasi awal bulan Oktober ini.
"Sekarang yang masih menjalani isolasi sebanyak 13 orang," katanya.

Dari ke 13 pasien itu pula sampai Wisnu, 12 menjalani isolasi secara mandiri, dan 1 orang isolasi di rumah isolasi (Puksesmas Kabawetan) yang berada di Kecamatan Kabawetan.
"Ada 1 yang isolasi di rumah isolasi, Pasien 57 perempuan warga kecamatan Meregi, ini kami lakukan karena yang bersangkutan memiliki gejala dan butuh perhatian khusus," ujar Wisnu.
Dimana pasien ke 57, yang diketahui juga sebagai tenaga medis disalah satu klinik swasta di Curup Rejang Lebong, disampaikan Wisnu, memiliki gejakah suspect hilangnya Indra penciuman
"Mudah-mudahan tidak lama lagi ke 13 yang masi tersisa ini, juga akan sembuh karena sebagian besar dari mereka tanpa gejala kecuali pasien 57," sampainya.

Harapan Wisnu, tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi, sehingga Kepahiang bisa kembali berstatus hijau. Dengan catatan, semua bisa mematuhi dan mentaati protokol kesehatan Covid-19.
Disinggung kenapa dalam peta sebaran Covid -19 di Kabupaten Kepahiang masih merah? Menurut Wisnu berdasarkan revisi ke 5 Permenkes, perubahan status dari merah ke kuning atau dari kuning ke Hijau, dibutuhkan waktu selama 2 pekan sejak tidak ada lagi pasien yang terkonfirmasi.
"Belumlah 2 minggu nanti baru petanya berubah," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: