Rp 11,6 M untuk Penanganan Covid-19 dan Alkes

Rp 11,6 M untuk Penanganan Covid-19 dan Alkes

CE ONLINE - Difisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2020 ini, tidak begitu berpengaruh. Pasalnya, seperti anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong diketahui tercatat ada Rp 11,6 miliar yang diperuntukkan untuk beberapa item.

Dari hasil penelusuran yang dihimpun wartawan sebelumnya, anggaran itu diperuntukkan untuk urusan pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit yang sebelumnya diplotkan sebesar Rp 5.557.038.000 berubah menjadi Rp 10.553.568.000. Atau ada penambahan sekitar Rp 4,9 miliar.

Kemudian, pengadaan obat-obatan rumah sakit yang diplotkan sebesar Rp 5.193.580.000, serta kemitraan asuransi kesehatan masyarakat yang sebelumnya Rp 2.720.900.000 berubah menjadi Rp 5.220.900.000. Atau bertambah sebesar Rp 2.500.000.000.

Disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong Drs Robert Rio Mantovani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Partono dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang ada menambahkan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19. Berambung ...

(Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 13 Oktober 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: