Masih Banyak Warga Tidak Patuh Prokes

Masih Banyak Warga Tidak Patuh Prokes

CE ONLINE - Tim Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP Dinas Kesehatan, kembali menggelar giat operasi yustisi penerapan peraturan Bupati (Perbup) 33/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang.

Pada Selasa (13/10) tim penindakan pendisiplinan Promes melaksanakan keguatannya tepat di Depan Kantor Bupati Kepahiang jalan lintas Kepahiang - Curup Desa Tabat Tebelet Kepahiang. Hasilnya masih banyak warga masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi prokes keluar rumah tidak mengunakan masker.
"Masih saja walau sudah setiap hari dan setiap kesempatan kami himbau masih tetap ditemukan pelanggaran," ungkap Kasat Pol PP Kepahiang A Gani, S.Sos. MM.

Sesuai dengan Perbup 33 tahun 2020, terang Gani, pelanggar yang terjaring langsung diberikan sanksi sesuai dengan Perbup, mulai sanksi teguran sampai dengan sanksi sosial. Harapan Gani, dengan adanya sanksi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Promes Covid-19.

"Semua kita beri administrasi, mulai dari teguran sampai dengan sanksi sosial, mereka juga kita lakukan pendataan agar mereka tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama," ujarnya.
Operasi Yutisi tegas Gani, akan dilaksanakan sampai dengan Corona benar benar hilang. Dan tidak ada lagi warga yang terpapar atau sampai dengan kesadaran masyarakat benar-benar tumbuh. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: