Pemdes Diminta Usulkan DD Tahap III

Pemdes Diminta Usulkan DD Tahap III

CE ONLINE - Kepala Dinsa Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang Ir Ris Irianto, kembali mengingatkan 105 Desa yang ada di Kabupaten Kepahiang untuk segera mengajukan usulan penarikan dana desa (DD) Tahap III atau tahap akhir 2020. Karena menurut Ris, sampai dengan pertengahan bulan ini, pihaknya belum ada menerima satu pun usulan dari desa untuk penarikan DD tahap III.
"Sampai dengan hari ini (Kemarin, red) belum ada desa yang mengusulkan," ungkap Ris.

Padahal menurut Ris, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan ke masing-masing Pemdes untuk segera menyampaikan usulan kepada pihaknya, agar bisa melakukan penarikan sisa 20 persen dari DD yang masing-masing desa terima.
"Walau diminta segera, Pemdes tetap harus memenuhi kewajibannya, dengan melengkapi laporan SPJ penggunaan DD tahap satu dan dua," ujarnya.

Kenapa pihaknya meminta Pemdes untuk segera mengajukan pencairan DD tahap akhir, merurut Ris, akan ada konsekunsi bagi desa yang terlambat dalam penarikan dan pemanfaatan DD tahun 2020. Salah satu konsekunsi yang akan diterima desa menurut Ris akan ada pemotongan penerimaan DD pada tahun mendatang.
"Jangan sampai karena terlambat, tahun depan DD nya dipotong, kan yang rugi desa itu sendiri," tegas Ris.

Karena itulah ditegaskan RIS, 105 Pemdes se Kabupaten Kepahiang, diminta untuk segera merealisasikan DD tahap II dan mengajukan DD tahap III.
"Besaran SD tahap III ini 20 persen dari jumlah DD yang diterima desa ditahun ini, karena tahap I dan Tahap II yang sudah di tarik masing-masing besarannya 40 persen," tukas Ris. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: