Paslon Dapat Bantuan APK dan BK

Paslon Dapat Bantuan APK dan BK

CE ONLINE - Guna membantu sosialisasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Kamis (15/10), menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) kepada tim pemenangan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Periode 2020-2025.
Adapun bentuk APK dan BK yang diterima berupa baliho, spanduk, umbul-umbul, poster, flyer/selebaran, brosur, dan pamflet.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, setiap pasangan calon mendapatkan 5 baliho, 234 spanduk, 160 umbul-umbul, sementara untuk BK dalam bentuk selebaran, brosur, pamflet, dan poster, masing masing 49 ribu lembar
"APK dan BK, ini kami (KPU, red) buat dengan mengunakan anggaran hiba pemerintah daerah ke KPU untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020," ungkap Mirza.

Selain dari APK dan BK yang diberikan KPU sambung Mirzan, pasangan calon diperbolehkan menggandakan APK dan BK secara mandiri dengan ketentuan jumlah serta ukuran yang sudah disepakati antar KPU dan LO pasangan calon pada rakor terdahulu.
"Jika dirasakan masih kurang bisa buat sendiri, tapi jumlahnya dan ukuran seperti yang sudah disepakati," ujarnya.
Masih dikatakan Mirzan, tujuan pemberian APK dan BK pada pasangan calon, selain untuk menghindari monopoli APK, juga bertujuan membatasi biaya politik yang dikeluarkan oleh masing masing pasangan calon.
"Ini memang sudah diatur oleh PKPU, KPU menyediakan APK dan BK," ujarnya.

Tidak hanya APK dan BK, lanjut Mirzan, KPU juga akan memfasilitasi pasangan calon, kampanye melalui media masa elektronik dan cetak yang pelaksanaannya pada 14 hari sebelum masa tenang.
"Sepanduk nanti bisa dipasang oleh masing-masing Paslon 2 buah perdesa, umbul-umbul 1 perdesa dan baliho 5 buah bisa dipasang di setiap posko pemenangan atau tempat-tempat yang sudah ditetapkan," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: