Kemenag Cegah Nikah Usia Sekolah

Kemenag Cegah Nikah Usia Sekolah

CE ONLINE - Kasi Bimas Islam pada Kemenag Lebong, Arief Azizi SAg MH menyampaikan akibat pernikahan usia dini, menyebabkan angka penceraian meningkat. Selain itu juga banyak menimbulkan persoalan kesehatan pada ibu dan bayi, ketidakstabilan emosional pada rumah tangga, perencanaan ekonomi keluarga belum stabil dan cita-cita kehidupan yang lebih baik akan sirna.

Disisi lain pihaknya sudah melakukan upaya dalam memberikan pencerahan terhadap anak-anak remaja, usia sekolah agar tidak terburu-buru Nikah. Pihaknya juga berupaya agar pernikahan usia dibawah umur, pihaknya memberikan pencerahan kepada mereka. Dua kali dilaksanakan sosialiasasi kepada anak-anak usia sekolah di madrasah aliya. Dalam pelaksanaan sosialisasi, melibatkan selain narasumber juga melibatkan koordinator penyuluh Agama, dirinya sendiri, kepala kemenag, kasubbag TU dan dari toko medis yang berbicara dampak kesehatan. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 20 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: