Korupsi DD Masuk Babak Baru, Daspetah I

Korupsi DD Masuk Babak Baru, Daspetah I

CE ONLINE - Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Selasa (20/10) kemarin merampungkan tugas penyidikannya atas perkara tindak pidana korupsi dana desa (DD) Daspeta I Kecamatan Ujan Mas Kepahiang tahun 2018. Dimana dalam kasus tersebut melibatkan 3 tersanga masing -masing Mantan Kades Daspeta I, EH dan 2 anak buahnya ID dan BA. Ini dibuktikan telah dilimpahkannya perkara tersebut dari penyidik ke JPU.

Kajari Kepahiang Ridwan, SH, melalui Kasi Pidsus Rikky Musriza, SH, MH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa, SH, MH menyampaikan dengan telah P21 nya perkara tersebut, maka perkara ini akan lanjut pada tahap penuntutan dan persidangan.
"Hari ini (Kemarin, red) hasil penyidikannya sudah lengkap dan sudah dinyatakan P21, tadi tersangka dan barang bukti beserta hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada JPU," ungkap Rikky. Bersambung …

(Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 21 Oktober 2020)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: