Kesbangpol: Tidak Ada Ormas Menyimpang, Jauhari: 25 Ormas dan OPK Terdaftar

Kesbangpol: Tidak Ada Ormas Menyimpang, Jauhari: 25 Ormas dan OPK Terdaftar

CE ONLINE - Pelaksana Tugas Kepala Badan (Plt. Kaban) Kesebangpol Kepahiang Zidan Jauhari S.Pd, MM, menyampaikan jika sampai dengan Oktober tahun ini jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang mendaftarkan diri dan terdaftar pada Kesbangpol Kepahiang berjumlah 25 Ormas dan OKP.
Dikatakannya, terhadap 25 Ormas dan OKP tersebut Kesbangpol Kepahiang, selalu melakukan pengawasan dan pembinaan, agar Ormas dan OKP Remi itu tetap berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Menjadi catatan Kesbangpol Kepahiang, tegas Jauhari, sampai dengan saat ini pihaknya belum menemukan adanya gerakan kelompok atau ormas berbahaya yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Kami sudah mengumumkan dan bersurat pada Pimpinan Ormas, LSM dan OKP yang sebelum ini pernah terdaftar pada kami (Kesbangpol, red), untuk kembali meregistrasi lembaga mereka masing-masing, dan sampai dengan hari ini (Kemarin, red) data yang ada pada kami, jumlah ormas, LSM dan OKP yang terdaftar ada 25 lembaga," beber Jauhari.

Dari 25 lembaga tersebut, sampainya, sebagain besar Ormas, LSM dan OKP yang selama ini sudah ada di Kebupaten Kepahiang. Walau demikian ada juga beberapa lembaga baru, yang baru mendaftarkan diri pada tahun 2020 ini.
"Sejauh ini dari pantauan dan pengawasan kami, semua masih tertip, kalaupun ada yang menyimpang nantinya pasti akan kami tindak," ujar mantan Camat Seberang Musi ini.

Pengawasan dan pemantauan ditegaskan Jauhari, tidak saja bagi ormas, LSM dan OKP yang terdaftar saja, kelompok-kelompok lain yang beraktifitas di Kabupaten Kepahiang juga dilakukan pengawasan. Hal ini tegas Jauhari penting sebagai upaya pencegahan hadirnya paham-paham yang dapat merusak ketertiban dan kemanan daerah.
"Untuk ormas atau paham-paham yang bisa dikatakan sesat lah, sejauh ini dari pantauan kami tidak ada dan mudah-mudahan tidak akan pernah ada di Kepahiang ini," singkatnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: