Knalpot Racing Dilarang

Knalpot Racing Dilarang

KEPOLISIAN Resort (Polres) Rejang Lebong melarang penggunaan knalpot racing tidak standar. Hal ini seperti disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S Sos MM.
"Kita melarang bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing tidak standar," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Kasat, bahwa knalpot tidak standar atau knalpot besar sendiri dapat menimbulkan suara bising dan dapat meresahkan masyarakat.

Bahkan untuk mengantisipasi banyaknya pengendara menggunakan knalpot racing tidak standar, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dalam sosialisasi dan imbauan yang kita lakukan kepada pedagang, kita tidak melakukan penyitaan. Tapi kita berharap, tidak ada lagi pedagang yang menjual knalpot racing yang tidak standar. Selain kepada pendagang, kita juga berharap kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pengendara motor untuk menganti knalpot yang tidak standar," sampainya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: