2 CJH Tarik Setoran Pelunasan, Gagal Berangkat

2 CJH Tarik Setoran Pelunasan, Gagal Berangkat

CE ONLINE - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang Drs. H. Herman Yatim, MM, melalui Kasi Umroh dan Haji H Lukman,.S.Ag,.MM, menegaskan sampai dengan kemarin dari 110 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang, yang gagal pemberangkatan pada musim haji 2020, ada 2 CJH yang kembali menarik setoran pelunasan keberangkatan. Tanpa mau merincikan siapa 2 CJH yang bersangkutan.

Dikatakan Lukman, keduanya sudah kembali menarik setoran pelunasan tersebut, jauh setelah ada kepastian pembatalan keberangkatan CJH 2020 karena adanya pendemi Corona.
"Masih seperti awal, belum ada penambahan, hanya ada 2 CJH itu yang menarik setoran pelunasan," ungkap Lukman.

Disampaikannya, sejak ditetapkannya penundaan keberangkatan CJH 2020, oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama, pihaknya sudah menginformasikan kepada 110 CJH Kepahiang, dan membuka ruang bisa melakukan penarikan setoran pelunasan jika memang diperlukan.
"Tidak masalah, dan memang diperbolehkan, tapi nanti saat akan kembali diberangkatkan, setoran itu wajib di setor ulang," ujarnya.

Bagi yang tidak menarik. Lanjut Lukman, maka nanti tidak perlu kembali menyetor. Masih dikatakan Lukman, untungnya ke 2 CJH tersebut tidak menarik setoran awal atau uang pendaftaran. Jika setoran awal ikut ditarik. Maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri, maka posisinya akan digantikan oleh CJH daftar tunggu berikutnya.
"Kita berharap tahun haji 2021, tidak ada lagi Corona, maka yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan tahun depan," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: