Mobil Samling Kembali Aktif
CE ONLINE - Untuk mengurus keringan bea balik nama kendaraan bermotor bisa dilakukan masyarakat di Samsat Keliling (Samling). Dikatakan pihak Kantor UPT pelayanan satu atap (Samsat) Rejang Lebong, Samling akan diaktifkan dalam waktu dekat ini.
"Per minggu ini sudah mulai menjalankan Samling kembali, serta akan kita berikan jadwalnya. Jadi masyarakat bisa urus juga bea keriangan di Samling diluar pembayaran pajak," sampai Kepala Samsat Rejang Lebong Johan Arifin SH MM, kemarin.
Dikatakannya pengurusan keringanan pajak untuk BBN 1, masyarakat diringankan 50% dari biasanya. Yang mana jika dalam kendaraan biasanya ini dibebankan 10 % dari harga kendaraan, maka dengan keringanan ini hanya dikenakan 5% saja, serta keringanan ini hanya untuk kendaraan roda empat.
"Jadi bagi mereka yang membeli mobil, secara tidak langsung BBN nya yang di diskon, bisa mengurangi harga mobil lewat diskon ini, lumayan ya jika BBN nya Rp 12 juta, maka hanya mengeluarkan Rp 6 juta saja lagi, kita hanya mengingatkan, jika program keringanan balik nama masih ada dan ini bisa dilakukan disamling dan pelayanan kita," ungkapnya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Sabtu, 24 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>