2 Kasus Karhutla

2 Kasus Karhutla

CE ONLINE - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, mencatat 2 kali terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kepahiang. Adapun peristiwa pertama kali terjadi satu lahan di Desa Limbur lama kecamatan Bermani Ilir tepatnya pada bulan Agustus dan di bulan September lahan perkebunan di jalan Lintas Kepahiang Bengkulu - Kepahiang Desa Tebat Momok Kecamatan Kepahiang.

"Sedari awal memang sudah kita sosialisasikan dan kita ingatkan pada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang A Gani, S.Sos,.MM, melalui Kabid Damkar Paimin.
Kesadaran seperti ini lanjut Paimin, diharapkan untuk terus dipelihara, karena dampak dari Karhutla, selain dapat mengganggu ekosistem dalam kawasan lahan dan hutan.

Juga berdampak buruk bagi manusia. Lebih lanjut dikatakan Paimin, 2 kali peristiwa Karhutla yang terjadi pada tahun 2020, 1 diantaranya memang sengaja dilakukan pembakaran, 1 lainnya dikarenakan kelalaian. Disinggung luasan lahan yang terbakar selama 2020 ini, disampaikan Paimin tidak terlalu luas karena hanya terjadi di dua titik lahan.

"Kalau luasan pastinya, kami tidak mencatat, tapi karena tadi kesadaran yang membaik, dan peran serta masyarakat yang meningkat, setiap kejadian kami cepat diberitahu dangan bantuan wagra pula api bisa dengan cepat kita lokalisir, hingga tidak banyak lahan yang terbakar," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: