6 Pengunjung Pekan Jumat Terjaring Ops Yustisi

6 Pengunjung Pekan Jumat Terjaring Ops Yustisi

CE ONLINE - Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Promes) tidak saja dilakukan Satuan tugas (Satgas) diwilayah perkotaan. Buktinya Jumat (23/10) tim gabungan TNI, Polri dan unsur Pemerintah Kabupaten Kepahiang, menyasar hingga ke pasar-pasar tradisional seperti Pekan Jumat yang ada di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

Disini tim berhasil menjaring sedikitnya 6 pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dikatakan Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang A. Gani,.S.Sos, MM, melalui Kasi Ops Ahmad Suryadi, pengunjung pekan yang tidak mematuhi prokes tersebut, langsung diberikan tindakan dengan pemberlakukan sanksi sosial seperti yang termuat dalam Perbup 33 tahun 2020.

"Memang sarang kami tempat-tempat keramaian, bukan saja dalam kota tapi juga sampai ke pelosok-pelosok kecamatan dan desa," ungkap Kasi Ops.
Karena dikatakannya, pelanggaran Prokes yang paling banyak ditemukan, salah satu tempatnya adalah pasar dan pekan. Dan bahkan lanjut Suryadi, walau sudah dilakukan penindakan, tetap saja ada pelanggaran yang ditemukan pihaknya.

"Tadi (Kemarin, red) kami melaksanakan OPS di Pekan Jumat, di sini kami masih menemukan adanya pelanggaran khususnya pengunjung yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Selama melaksanakan Ops penegakan pendisiplinan di wilayah tersebut, disampaikan Suryadi ada 6 warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah dan berada di kerumunan orang.
"Sesuai dengan Perbup, tadi (Kemarin, red) mereka kita data dan kita berikan sanksi sosial berupa Push Up dan membersihkan fasilitas umum," tukas nya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: