Oknum Kontraktor Diringkus Polisi, Cabuli Anak Tiri

Oknum Kontraktor Diringkus Polisi, Cabuli Anak Tiri

CE ONLINE - SU (55) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang. Pasalnya, SU (55) yang merupakan oknum Kontraktor tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Mirisnya, perbuatan cabul tersebut telah dilakukan pelaku sejak tahun 2016 lalu dan terbongkar pada Agustus 2020 lalu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah SH MH mengatakan SU diamankan atas laporan LP / B- 892 / X / 2020 / BKL / KPH / KPH, tanggal 17 Oktober 2020, yang disampaikan langsung Ibu kandung korban yang tak lain adalah istri dari SU.

"Kemarin Sabtu, sekira pukul 14.00.WIB kami telah mengamankan seorang laki-laki yang kami tangkap sebagai pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," ungkap Kasat. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 26 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: