Baru 1 Desa Ajukan DD Tahap III

Baru 1 Desa Ajukan DD Tahap III

CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. Ris Irianti, M.Si, menyebut bahwa hingga pekan terakhir Oktober ini, baru ada 1 desa yang mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap III, dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Baru ada 1 desa, yaitu Desa Batu Bandung yang sudah menyampaikan usulan pencairan DD tahap III," sampai Ris Irianto.

Dikatakannya, usulan itupun belum bisa pihaknya teruskan ke BKD untuk proses pencairan, dikarenakan masih ada beberapa syarat yang masih harus dilakukan perbaikan.
"Itupun kami kembalikan, karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi," ujarnya.
Mengingat tahun 2020 hanya tinggal menyisakan 2 bulan lagi, disampaikannya, kepada masing-masing pemerintahan desa penerima manfaat DD untuk bisa segera mengajukan usulan penarikan sisa anggaran DD 2020.

"Kalau penyampaian setiap ada kesempatan selalu kita sampaikan ke masing-masing Pemdes, untuk segera menyampaikan usulan penarikan. Tapi entah apa yang menjadi kendala di desa hingga sampai dengan pekan terakhir ini (Oktober, red) belum ada yang mengajukan usulan," beber Ris Irianto.

Dikatakannya, besaran DD tahap III yang akan diterima masing-masing desa adalah 20 persen dari jumlah DD yang diterima pada tahun 2020.
"Tidak perlu menunggu SPj, jika DD tahap II sudah digunakan segera usulkan DD tahap III, jangan sampai nanti ada desa yang terlambat, akibatnya mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat seperti pemotongan DD untuk tahun 2021. Karena SPj bisa diselesaikan pada akhir kegiatan nanti," pungkasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: