Difisit Rp 212 Miliar, Eksekutif Serahkah Nota Pengantar RAPBD 2021

Difisit Rp 212 Miliar, Eksekutif Serahkah Nota Pengantar RAPBD 2021

CE ONLINE - Sidang Paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 dipimpin langsung Ketua DPDR Kepahiang Windra Purnawan SP. Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Kepahiang Netty Herawati, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 disusun dengan berpedoman pada Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta mengacu pada prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 yang telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan DPRD beberapa waktu yang lalu.

Ditambahkannya bahwa tujuan dari penyusunan rancangan APBD tahun 2021 adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan dan sumber daya yang tersedia sehingga dapat dijadikan tolok ukur kinerja pemerintah daerah saat ini dan akan datang.
"Memang kita sadari, tidak semua aspirasi masyarakat dapat kita realisasikan tahun ini, mengingat keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki," ungkap Netty.

Namun demikian tegas Netty, penyusunan Raperda APBD telah didasarkan atas skala prioritas dan kebijakan umum yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Masih dikatakan Plt Bupati, secara umum, rancangan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut: Pendapatan daerah Rp.631.140.856.082, Belanja daerah Rp.801.299.445.108, sehingga terjadi defisit anggaran Rp.170.158.589.026. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp.5.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp.47.298.442.492, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp.42.298.442.492. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa angka defisit sebesar Rp.170.158.589.026 serta pembiayaan netto sebesar Rp.42.298.442.492, sehingga defisit anggaran setelah pembiayaan netto bertambah menjadi Rp. 212.456.855.526.

"Kami berharap pada pembahasan anggaran selanjutnya dapat menghasilkan solusi agar defisit anggaran dimaksud dapat ditutupi," imbuh Netty.
Disisi lain Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP terhadap raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 dimaksud akan dipelajari oleh anggota DPRD secara mendalam.
"Terhadap raperda APBD tahun 2021 ini anggota DPRD dapat memberikan tanggapan,koreksi maupun saran dan masukan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," singkat Windra.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, SP dengan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH. Hadir pula Sekda Kepahiang Zamzami Zubur,SE.MM, unsur Forkopimda Kepahiang terdiri dari Waka Polres Kepahiang Kompol. Dian Matusia Chandra,S.Ik,Pabung Kepahiang Mayor.Arh.Zaini, Kasi intel kejari Kepahiang Arya Masepa,SH,dan kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: