Saksi Belum Penuhi Panggilan Polisi

Saksi Belum Penuhi Panggilan Polisi

CE ONLINE - Agenda penyidik Sat Reskrim polres Kepahiang, untuk melakukan pemeriksaan terhadap TK perempuan yang ada dalam foto bersama Kepala Desa Tebing Penyamun (TP) Kecamatan Tebat Karai, Jumat (6/11) kemarin gagal dilaksanakan.

Baca Juga:

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH yang di dampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH, menyampaikan hal ini dikarenakan persoalan teknis yang mana surat pemanggilan yang sudah dibuat pihaknya untuk sang perempuan itu, belum bisa di sampaikan langsung pada yang bersangkutan.
"Agendanya memang hari ini (Kemarin, red) tapi terpaksa kami tunda sampai minggu depan," ungkap Barus.

Dikatakannya, penundaan bukan dikarenakan sang perempuan tidak memenuhi penggilan penyidik, tetapi lebih di karenakan persoalan teknis. yang mana surat pemanggilan yang sudah dibuat pihaknya belum di terima oleh yang bersangkutan.
"Suratnya belum kami sampaikan, memang sudah dibuat, tapi waktu akan kami antar ke rumah yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah. hingga paksa harus kami jadwal ulang kembali,' Sebut Barus.

Tegas Barus, jika kemarin pihaknya sudah membuat surat pemanggilan ulang terhadap sang perempuan, yang diagendakan, baru akan diperiksa sebagai saksi pada awal pekan depan.
"Mudah mudahan hari ini suratnya sampai dan di terima langsung oleh yang bersangkutan, sehingga minggu depan bisa kami periksa sebagai saksi," tutup Barus. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: