Soal BPUM Tahap II, OPD Tidak Dilibatkan

Soal BPUM Tahap II, OPD Tidak Dilibatkan

CE ONLINE - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang H. Husni Thamrin, SE, menegaskan jika tidak ada keterlibatan pihaknya dalam proses penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap ke II.

Di sampaikannya, berbeda tahap pertama pihaknya masih dapat menyampaikan usulan calon penerima BPUM. Yang mana sebagian dari usulan dari pihaknya mendapatkan, bantuan yang ditujukan untuk tambahan modal usaha bagi para pelaku UKM.

"Untuk BPUM tahap I, ada 2 ribuan lebih usulan kami yang di terima, tapi sejauh mana proses pencairan bantuan itu, kami tidak tahu, karena kami memang tidak dilibatkan dalam proses itu," ungkap Husni.

Karena menurut Husni, pencairan bantuan dari pemerintah pusat untuk stimulus permodalan UKM, semuanya di salurkan pada pihak perbankan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
"Itu BPUM tahap I, dan untuk BPUM tahap II ini, kami tidak dilibatkan," ujarnya.

Tegas Husni, pihaknya belum mengetahui sejauh mana perkembangan dari BPUM tahap II berapa banyak PUM di Kebupaten kepahiang yang mendapatkan bantuan program tersebut. Hanya saja sambung Husni berdasarkan konfirmasi pihak Bank BRI selaku penyalur batuan program sudah tahap 18.

Sebelum pendaftaran penerima BPUM tahap II di tutup pada akhir November ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang sudah mengusulkan lebih dari 6.817 data UKM pada pemerintah pusat Kementerian Koperasi dan UKM.

"Jadi kalau berapa PUM yang di setujui sebagai penerima, kami tidak tahu, semuanya ada di Bank, kami hanya mengusulkannya saja, karena seperti itulah petunjuk yang kami terima dari pemerintah pusat," tegasnya.

Terlepas siapa yang menyalurkannya, sambung Husni, program stimulus bantuan permodalan untuk UKM, hendaknya dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk pengembangan usaha di masa sulit dalam kondisi pendemi saat ini. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: